CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi setiap desa yang berada di Kabupaten Ciamis. Kedatangan personel Polri ke desa dalam rangka untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan pencegahan bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba ke masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel Polres Ciamis Polda Jabar, mulai dari satuan fungsi hingga Polsek jajaran. Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar yang mendatangi dan memberikan pembinaan serta penyuluhan ke warga masyarakat di Aula Kantor Desa Sukamukti, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (3/10/2024).
Binluh ini dilaksanakan oleh Kapolsek Pamarican AKP Jajang Sahidin didampingi Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sukamukti Aiptu Khotim. Kehadirannya turut berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, Kepala Desa dan memberikan penyuluhan dalam upaya bersama pencegahan bahaya narkoba di masyarakat Desa Sukamukti.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pamarican AKP Jajang Sahidin menuturkan, kegiatan ini bagian dari pada upaya Polri membantu pemerintah mencegah peredaraan narkoba yang berpotensi merusak moral bangsa. Ini bagian dari upaya bersama mendidik warga dan generasi penerus bangsa yang sukses untuk kemajuan negara.
"Kami minta kepada para warga masyarakat untuk lebih peka terhadap permasalahan di lingkungannya. Baik persoalan yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas hingga peredaran gelap narkotika, " katanya.
"Tidak hanya merusak, tentu ada jeratan hukum bagi pemakai apalagi pengedar. Kita tidak main-main dalam penindakan kasus narkoba, " kata AKP Jajang Sahidin menambahkan.
Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar berharap tidak ada lagi yang namanya narkoba di masyarakat. Semua harus bekerjasama dan bersinergi di dalam memerangi narkoba karena hanya akan merusak, terutama para generasi muda.
"Mari kita lindungi orang disekitar kita mulai dari keluarga agar berani berkata tidak pada narkoba, " katanya.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.