CIAMIS ~ Polri berkomitmen mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang aman, damai dan kondusif. Upaya itu terus dilakukan dengan berbagai cara mitigasi dan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas di masyarakat. Salah satu yang menjadi pemicu timbulnya gangguan kamtibmas yaitu penggunaan atau mengkonsumsi miras di masyarakat. Potensi ini akan timbul disaar proses maupun saat pencoblosan hingga penetapan calon bahkan pelantikan. Untuk itu, Kepolisian secara intens memberantas peredaran miras di masyarakat. Ini dilakukan di seluruh jajaran, tak terkecuali Polres Ciamis Polda Jabar. Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar yang melakukan penertiban miras di masyarakat. Penertiban ini dilakukan jajaran Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar di wilayah Kabupaten Ciamis. Anggota secara intens menelusuri setiap sudut dan tempat yang diindikasi menjual belikan miras, seperti patroli yang dilakukan di wilayah Dusun Pabrik Rt. 04 Rw. 005, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 4 September 2024, malam. Patroli ini dilaksanakan oleh dua personel Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar. Kedua personel yang bertugas yakni Aiptu Rahmat dan Brigadir Eel Khaikal Mamduh. Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukadana Ipda Dayat Hidayat mengatakan, kegiatan itu bagian dari pada deteksi sedini mungkin potensi gangguan kamtibmas yang terjadi saat Pilkada Serentak 2024. Ini bagian dari pada komitmen Polri menyukseskan Pilkada Serentak 2024. "Patroli yang kami lakukan tidak membuahkan hasil, tetapi kami akan terus secara intens guna memberantas peredaran miras yang beepotensi mengganggu kesuksesan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis. Ini bertujuan guna mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang aman, damai dan kondusif, " kata Ipda Dayat Hidayat, Kamis (5/9/2024). Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, mari sama sama wujudkan Pilkada Serentak 2024 yang aman damai dan kondusif. Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.